Kita telah membicarakan mengenai pembongkaran dinding kuno kota Semarang yang dilakukan oleh para penguasa. Belanda di kota Semarang pada tahun 1824. Juga telah kita bicarakan mengenai wajah baru kota Semarang yang muncul tidak begitu lama setelah pembongkaran dinding kuno yang sangat penting artinya bagi sejarah kota Semarang itu.
Di samping itu juga telah kita bicarakan bahwa pada waktu itu ternyata kota Semarang masih merupakan suatu istilah yang mempunyai pengertian khusus dimaksudkan untuk menyebut sepesial daerah tempat tinggal orang Belanda saja yang pada waktu itu terletak di seberang timur dari jembatan Mberok. Adapun daerah-daerah lain yang terletak di luar tempat tinggal orang-orang Belanda itu, sekalipun letaknya sangat berdekatan dengan tempat pemukiman itu misalnya Alun-alun, pada waktu itu secara resmi masih harus disebut sebagai daerah yang terletak di luar kota Semarang alias ”buitenwijken”. Jadi persis tidak ubahnya dengan keadaan pada zaman kompeni dahulu.
Sekarang baiklah kita lanjutkan dengan rnembicarakan bagaimana keadaan kota Semarang dan beberapa daerah di sekitarnya pada waktu itu hingga kira-kira sekitar tahun 1830-an. Pada waktu itu Semarang sudah tidak lagi menjadi tempat kedudukan dari seorang gubernur jenderal. Semenjak akhir masa penjajahan Inggris jadi semenjak tahun 1816 jabatan gubernur pantai utara dan timur pulau Jawa yang pada masa sebelumnya pernah dikenal dan berkedudukan di Semarang telah dihapuskan. Sebagai gantinya di Semarang kemudian ditempatkan seorang residen (De Groote' Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, hal 1102).
Sebagai tempat kedudukannya pada waktu itu residen Semarang tidak menempati suatu bangunan yang terletak di dalam kota Semarang melainkan justru menempati suatu istana besar yang terletak di akhir jalan. Bojong jadi bertempat tinggal di suatu kawasan yang terletak di daerah luar kota Semarang alias ''buitenwijken" yang sebelumnya pernah di gunakan sebagai tempat ke diaman resmi dari gubernur jenderal pantai utara dan timur pulau Jawa, kemudian menjadi APDN dan kemudian menjadi rumah dinas Gubernur.
Sebagai tempat kediaman resmi residen Semarang pada waktu itu tempat tersebut masih terkenal dengan nama abhiseka lama yang diberikan ketika tempat itu diresmikan menjadi tempat kediaman resmi dari gubernur pantai utara dan timur pulau Jawa yakni Vredestein alias Istana Perdamaian.
Pada waktu itu kota Semarang juga sudah mempunyai sebuah Balai Kota atau istilahnya pada waktu itu 'Stadhuis'. Letaknya sekarang berada di jalan. Branjangan di tempat di mana pernah berdiri kantor percetakan PT. Karya Nusantara.
Di samping itu juga telah kita bicarakan bahwa pada waktu itu ternyata kota Semarang masih merupakan suatu istilah yang mempunyai pengertian khusus dimaksudkan untuk menyebut sepesial daerah tempat tinggal orang Belanda saja yang pada waktu itu terletak di seberang timur dari jembatan Mberok. Adapun daerah-daerah lain yang terletak di luar tempat tinggal orang-orang Belanda itu, sekalipun letaknya sangat berdekatan dengan tempat pemukiman itu misalnya Alun-alun, pada waktu itu secara resmi masih harus disebut sebagai daerah yang terletak di luar kota Semarang alias ”buitenwijken”. Jadi persis tidak ubahnya dengan keadaan pada zaman kompeni dahulu.
Sekarang baiklah kita lanjutkan dengan rnembicarakan bagaimana keadaan kota Semarang dan beberapa daerah di sekitarnya pada waktu itu hingga kira-kira sekitar tahun 1830-an. Pada waktu itu Semarang sudah tidak lagi menjadi tempat kedudukan dari seorang gubernur jenderal. Semenjak akhir masa penjajahan Inggris jadi semenjak tahun 1816 jabatan gubernur pantai utara dan timur pulau Jawa yang pada masa sebelumnya pernah dikenal dan berkedudukan di Semarang telah dihapuskan. Sebagai gantinya di Semarang kemudian ditempatkan seorang residen (De Groote' Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, hal 1102).
Sebagai tempat kedudukannya pada waktu itu residen Semarang tidak menempati suatu bangunan yang terletak di dalam kota Semarang melainkan justru menempati suatu istana besar yang terletak di akhir jalan. Bojong jadi bertempat tinggal di suatu kawasan yang terletak di daerah luar kota Semarang alias ''buitenwijken" yang sebelumnya pernah di gunakan sebagai tempat ke diaman resmi dari gubernur jenderal pantai utara dan timur pulau Jawa, kemudian menjadi APDN dan kemudian menjadi rumah dinas Gubernur.
Sebagai tempat kediaman resmi residen Semarang pada waktu itu tempat tersebut masih terkenal dengan nama abhiseka lama yang diberikan ketika tempat itu diresmikan menjadi tempat kediaman resmi dari gubernur pantai utara dan timur pulau Jawa yakni Vredestein alias Istana Perdamaian.
Pada waktu itu kota Semarang juga sudah mempunyai sebuah Balai Kota atau istilahnya pada waktu itu 'Stadhuis'. Letaknya sekarang berada di jalan. Branjangan di tempat di mana pernah berdiri kantor percetakan PT. Karya Nusantara.
Istana Perdamaian
No comments:
Post a Comment