Monday, February 9, 2015
Semarang di Abad ke Tujuh Belas
Merupakan teka-teki bagi para ahli sejarah mengenai bentuk urban kota semarang setelah tahun 1678. Sejak tahun itu Semarang telah dikuasai kompeni Belanda. Ini dapat kita lihat dari sebuah peta kuno yang berangka tahun 1695. Sangat menarik untuk ditelusuri dari sudut arsitektur kota. Demikian pula sama menariknya dengan uraian sejarah yang sebenarnya masih butuh pembuktian.
Pada peta kuno itu, tercantum keterangan "de dalem v.d Gouverneur” Sekalipun dalam kalimat itu disebutkan perkataan "Gouverneur" yg dimaksud bukanlah gubernur kompeni, melainkan "gubernur"-nya orang-orang pribumi: alias kanjeng bupati. Jadi "de dalem v.d, Gouverneur" adalah rumahnya kanjeng bupati atau kabupaten.
Melihat letaknya, jelas sekali pada waktu itu kabupaten Semarang sudah terletak di tempat yg sekarang ini masih dinamakan kanjengan, sekalipun gedung kabupaten bekas tempat tinggalnya para bupati Semarang itu telah dibongkar.
Kapan sebenarnya tempat tersebut untuk pertama kali digunakan sebagai tempat kedudukan para bupati di Semarang, merupakan suatu pertanyaan yg hingga sekarang belum dapat dijawab dgn penuh kepastian.
Kabupaten Semarang pada awalnya terletak di Bubakan. Di tempat itulah Ki Ageng 'Pandan Arang - pendiri kota Semarang - menjalankan pusat pemerintahannya, di ikuti oleh empat orang bupati lain yg menggantikannya kemudian, berturut-turut Raden Kaji, Raden Ketib, Kyai Kalipah dan Tumenggung Tambi.
Hal itu berjalan lebih dari 50 tahun lamanya hingga tahun 1659. Mulai tahun itu pusat kabupaten Semarang dipindahkan ke kampung Gabahan yang oleh R.Ng Cokrowikromo disebut kampung Mrican Gabahan. Pada tahun 1659 di Semarang memang terjadi penggantian Bupati yg baru. Dan orang yg memegang tampuk pemerintahan menggantikan Tumenggung Tambi ialah Mas Tumenggung Wongsorejo dari Sedayu. Apa alasannya tidak diketahui. Bupati Semarang yg baru itu kemudian memutuskan untuk memindahkan pusat kabupaten Semarang tersebut ke kampung Gabahan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment